29.2 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Kurir 140 Kg Ganja Asal Medan Maimun Selamat dari Hukuman Mati

Baca Juga : Kurir Sabu 9 Kg Dituntut Hukuman Mati di PN Medan

Setelah itu, petugas BNNP Sumut menghentikan mobil Toyota Avanza yang dicurigai sedang membawa ganja tersebut. Di dalam mobil itu ada 3 orang laki-laki dan langsung dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah, dari dalam mobil tersebut ditemukan 6 buah karung berisikan 140 bungkus ganja dengan berat 140.000 gram (140 kg).

Ketika diinterogasi, salah satu saksi bernama Salman mengaku kalau ganja tersebut akan diterima oleh terdakwa Jumidah. Kemudian, petugas BNNP Sumut pun melakukan penangkapan terhadap terdakwa di gerbang tol Bandar Selamat. (deddy/hm24)

Related Articles

Latest Articles