Tanjungbalai, MISTAR.ID
Tindakan bejat seorang ayah kandung mengguncang Kota Tanjungbalai.
JS seorang pria yang tinggal di Tanjungbalai, tega mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Perbuatan kejinya terbongkar setelah sang istri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjungbalai.
Baca juga:Pemuda Diduga Cabuli Siswi SD di Toba Nyaris Dihajar Massa
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Iptu Bima Prakasa, Senin (18/11/24) mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, JS mengaku telah mencabuli anak-anaknya lebih dari satu kali, dan mengancam mereka dengan pisau jika tidak menuruti nafsu bejatnya.
Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, tersangka juga kecanuan menontn film porno.
Baca juga:Diduga Cabuli 8 Anak, Kakek di Simalungun Ditangkap
“Sejumlah alat bukti telah diamankan berupa pisau, baju pelaku dan korban dan hasil visum,” terang Bima.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara. (saufi/hm16)