2.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Dugaan Suap Seleksi P3K Langkat, Kadisdik, Kepala BKD dan Kepsek Diserahkan ke Jaksa

Medan, MISTAR.ID

Kasus dugaan suap dalam rekrutmen atau seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.

Kini, kabarnya lima tersangka dalam kasus tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu Sumut) oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut.

Adapun para tersangka yang rencananya akan diserahkan pagi ini antara lain, Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Aleksander serta dua kepala sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

Baca juga:Polisi Periksa Eks Plt Bupati Langkat, LBH Medan: Kita Menduga Ada Keterlibatan

Irvan Saputra selaku kuasa hukum dari ratusan guru honorer asal Kabupaten Langkat yang mulanya melaporkan kasus ini membenarkan hal itu.

Kata Irvan, penyerahan kelima tersangka itu direncanakan akan dilaksanakan pada hari ini Senin 13 Januari 2025.

“Hari ini, Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Langkat diserahkan ke Kejatisu melalui Polda Sumut. Sekitar jam 09.00 WIB nanti,” ujar Irvan Senin (13/1/25) pagi.

Baca juga:2 Tersangka PPPK Langkat Ditangguhkan Polda Sumut, Hadi: Mereka Wajib Lapor

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan itu menambahkan, yang akan dilimpahkan hari ini tidak hanya Saiful Abdi selaku Kadisdik Langkat dan Eka Saputra selaku Kepala BKD. Melainkan bersama 3 orang tersangka lainnya.

“Yang dilimpahkan hari ini lima orang tersangka (Semuanya-red). Karena kemarin mereka (dua tersangka pertama) belum diserahkan,” ujar Irvan singkat.

Terpisah Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi terkait hal ini belum memberikan keterangan resminya. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles