Wednesday, February 12, 2025
logo-mistar
Union
HUKUM

Atas Dugaan Pungli Proyek Drainase, Dua PPPK di Sergai Dilaporkan ke Polisi

journalist-avatar-top
By
Wednesday, February 12, 2025 16:11
119
atas_dugaan_pungli_proyek_drainase_dua_pppk_di_sergai_dilaporkan_ke_polisi_

Ketua PAC Gerindra Sei Bamban A Mendrova saat melaporkan dugaan pungli ke bagian Sium Polres Sergai (f:damanik/mistar)

Indocafe

Sergai, MISTAR.ID

Dua orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), yakni ASP dan RT akhirnya dilaporkan ke Polres (Sergai) pada Rabu (12/2/25) atas dugaan pungutan liar (Pungli)

Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Sei Bamban A Mendrova selaku pelapor berharap tindakan keduanya diproses secara hukum agar menjadi efek jerah sekaligus peringatan kepada ASN lainnya.

"Ini harus diproses hukum agar ada efek jerah. Kalau ini dibiarkan dapat berimbas kepada ASN lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan telah mendapat informasi dari lapangan bahwa ASP mengumpulkan uang pungli sebesar Rp100 juta, dengan rincian Rp40 juta diterimanya langsung dari kepala desa dan Rp60 juta hasil pungli yang dikumpulkan RT.

"Jadi, saya mendapatkan informasi RT menerima uang Rp60 juta, tapi uang itu diserahkan ke ASP. Kalau ASP langsung menerima uang Rp40 juta. Jadi yang diterima oleh ASP totalnya Rp100 juta. Walaupun demikian, untuk membuktikannya, mereka berdua saya laporkan" ujarnya.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kata Mendrova, pelaku pungli dapat dijerat dengan Pasal 368, 415, dan Pasal 423.

"Saya meminta kepada Kapolres Serdang Bedagai agar dapat menindaklanjuti Dumas ini" ungkapnya.

Berita sebelumnya, dugaan pungli ini terjadi untuk melancarkan proyek drainase yang ditangani oleh dua kepala desa di Sergai.

ASP sendiri ketika dikonfirmasi mistar.id pada Selasa (7/1/25), mengaku telah menerima uang Rp100 juta dari dua orang kepala desa setahun yang lalu. Serah terima uang itu ditandai dengan kwitansi. Uang itu untuk proyek drainase irigasi yang bersumber dari aspirasi masyarakat.

"Ia, itukan untuk main proyek drainase irigasi dari dana aspirasi. Alasan orang itu uang pelicin. Saya menyerahkan uang itu kepada Edi di belakang stadion Lubuk Pakam. Tapi saya tidak tau di mana alamat Edi dan sebagai apa dia. Jangankan uang kepala desa, saya juga sudah habis banyak" ujarnya. (damanik/hm17) 

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES