Akibat peristiwa itu, satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4374 RBH yang dikendarainya dibawa kabur kawanan pelaku.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menerangkan saat itu, korban yang bernama Marsono (48) hendak kembali ke Kodam I/BB usai menjalankan tugasnya sebagai seorang prajurit TNI. Setibanya di lokasi, pria itu dipepet oleh sekelompok orang dengan menggunakan beberapa unit sepeda motor.
Salah seorang diantara pelaku pun menendang oknum TNI itu hingga terjungkal. Melihat beberapa pelaku menggunakan senjata tajam, Marsono pun memilih menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya.
“Sepeda motornya Honda Beat BK 4374 RBH dibawa oleh para pelaku dan korban membuat laporan pengaduan,” jelas Bambang, Selasa (3/11/24) ditemui di halaman Polsek Sunggal.
Dari laporan korban, petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Ketiganya berinisial MRZ, ATOD dan AFM dari berbagai tempat.
“Tiga pelaku sudah kita amankan dan ada yang dibawah umur. Dua pelaku sudah tahap 2 dan seorang sudah P21,” urainya.
Teranyar, unit Reskrim Polsek Sunggal kembali berhasil meringkus seorang pelaku lain, yakni ASS alias Atok (20). Pria pengangguran itu ditangkap di Jalan Pembangunan, Desa Mulyorejo, Minggu (1/12/24). Darinya, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor CRF tanpa plat yang digunakannya saat beraksi.
“Saat ini total sudah 4 tersangka yang kita amankan. Masih ada 2 DPO lagi yang identitasnya sudah kita kantongi,” pungkas Bambang.(putra/hm17)