22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Warga Bingkat Korban Janji Oknum Penggarap Lahan PTPN 2 Kebun Melati

Serdang Bedagai, MISTAR. ID

Sekitar 300 warga Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai dan sekitarnya diduga menjadi korban janji oknum penggarap lahan HGU Afdeling 2 PTPN2 Kebun Melati.

Setiap bulan mereka dikutip Rp50 ribu per kepala keluarga (KK) dengan dalih biaya swadaya perjuangan mendapatkan lahan di areal Afdeling 2.

Hal itu terungkap dari pengakuan sejumlah warga Bingkat yang menyaksikan pembuatan parit batas areal di Afdeling 2 persis di Simpang Empat Pegajahan. Atas nama warga dan kelompok tani dan didukung sejumlah anggota ormas, warga sempat berusaha menghalangi alat berat yang sedang melakukan penggalian parit batas.

Baca juga:Diduga Aniaya Warga Futasi, Oknum Satpam PTPN III Resmi Dilaporkan ke Polres Siantar

Namun atas himbauan petugas Pengamanan dan SPP PTPN 2 yang dikomandoi Ketua Umum SPP PTPN 2 Mahdian Triwahyudi akhirnya warga mundur dan meninggalkan lokasi. Saat itulah sebagian mereka mengungkapkan adanya pengutipan yang dilakukan oknum tertentu dengan dalih untuk dana perjuangan.

Disebutkan, selama ini warga dikoordinir dalam kelompok tani dengan dalih memperjuangkan lahan seluas 30 hektar di areal tanaman kelapa sawit berusia 6 tahun itu. Jika berhasil setiap warga dijanjikan lahan setengah sampai satu rante per KK. Padahal lahan yang dijanjikan merupakan bagian dari HGU No 61 PTPN 2 Kebun Melati.
Afdeling 2 yang luasnya 640,08 hektar merupakan areal kelapa sawit produktif.

Baca juga:Warga Tuntut Rumah Dinas PTPN2 Lapangan Garuda Masih Bisa Ditempati Anak Pensiunan

“Pembuatan parit batas areal kebun dimaksudkan untuk mempertegas areal HGU kita. Kami hanya bisa menghimbau agar warga masyarakat tidak mudah terkecoh dengan bujukan oknum yang menjanjikan bisa mendapatkan lahan di areal HGU PTPN2. Semua janji itu tidak benar. HGU adalah aset negara yang harus dipertanggungjawabkan PTPN 2,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan di areal Afdeling 2 Kebun Melati, Kamis (15/12/22).

Direncanakan, proses pembuatan parit batas di areal HGU Afdeling 2 Kebun Melati akan berlanjut hingga beberapa hari ke depan.(sembiring/hm06)

Related Articles

Latest Articles