16.8 C
New York
Friday, May 17, 2024

Wanita Bawa Ganja 140 Kg Terancam Hukuman Mati

“Setalah itu, petugas BNNP Sumut memberhentikan mobil Toyota Avanza yang dicurigai sedang membawa ganja tersebut. Di dalam mobil itu ada 3 orang laki-laki dan langsung dilakukan penggeledahan,” sambung Roceberry.

Ketika dilakukan penggeledahan, lanjut Roceberry, dari dalam mobil tersebut ditemukan 6 buah karung berisikan 140 bungkus ganja dengan berat 140.000 gram (140 kg).

“Saat diinterogasi salah satu saksi bernama Salman (berkas penuntutan terpisah) mengaku kalau ganja tersebut akan diterima oleh terdakwa Jumidah. Kemudian, petugas BNNP Sumut pun melakukan penangkapan terhadap terdakwa di gerbang tol Bandar Selamat,” sebutnya.

Baca juga : Singapura Segera Laksanakan Hukuman Mati ke Terpidana Wanita

Atas perbuatannya tersebut, sambungnya, terdakwa Jumidah terancam maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Jaksa Roceberry. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles