10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Ungkap Kasus Narkoba, Polres Batu Bara Ringkus 6 Tersangka Berikut Sejumlah Sabu

Batu Bara , MISTAR.ID

Polres Batu Bara melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus narkoba yang merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Pada ungkap kasus tersebut, tim dipimpin Kanit 1 Narkoba Ipda RB Setiadi berhasil meringkus 6 tersangka berikut sejumlah sabu dan barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Senin (8/7/22). Dijelaskan Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap seluruh tersangka berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya.

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kanit 1 Narkoba Ipda RB Setiadi selanjutnya melakukan pengungkapan jaringan narkoba di tiga lokasi berbeda, Jumat (29/7/22) sekira pukul 16.30 WIB.

Dari TKP pertama di perkebunan PT PSU Tanjung Kasau diringkus ESC (31) warga Huta V Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, B (37) warga Dusun I Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, dan LD (27) warga Huta II Desa Bandar Gunung Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Dari tersangka ESC disita 12 buah plastik transparan berukuran kecil berisikan sabu Brutto 1,92 gram, 1unit handphone, dan 1 buah plastik klip kosong.

Baca juga:Miliki Narkoba, Heri Diciduk Polisi dari Kawasan Jalan Danau Maninjau Tebing Tinggi

Dari tersangka B disita 1 buah plastik ukuran sedang berisikan sabu Bruto 1,24 gram, 1 buah plastik ukuran kecil berisikan sabu Bruto 0,17 gram, 1 buah plastik ukuran kecil berisikan sabu Bruto 0,14 gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong, 2 buah pipet bentuk skop, dan 1 unit handphone.

Dari tersangka LD disita 1 buah plastik transparan berisikan shabu Bruto 0,06 gram, 1 buah alat hisap sabu/bong, 2 buah korek api mancis, dan 1 unit handphone.

Selanjutnya di TKP kedua di Bandar Sakti Pasar Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun diringkus SES (31) warga Huta V Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. Dari tersangka SES disita 2 buah handpone.

Kemudian di TKP ketiga di  kuburan Cina Huta I Desa Bandar Tinggi Kabupaten Simalungun diringkus HS (19) warga Desa Sei Rakyat Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara dan AI (41) warga Huta V Desa Bandar Tinggi Kecamatan  Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Dari tersangka HS disita 1 buah plastik ukuran sedang berisikan sabu Bruto 1,10 gram, 7 buah plastik ukuran kecil berisikan shabu Brutto 1,18 gram dan 1 buah timbangan elektrik. Dari tersangka disita 1 buah plastik ukuran sedang berisikan sabu Bruto 0,54 gram, dan 1 buah pipet bentuk skop.

Dijelaskan Tarigan, pengungkapan kasus dimulai di lokasi (TKP) pertama perkebunan PT PSU Tanjung Kasau. Dilokasi tersebut tim berhasil mengamankan 1 orang pria berinisial ESC dengan barang bukti sabu dan lainnya.

Diinterogasi, ESC mengakui bahwa dirinya bekerja sama dengan seorang berinisial B dalam melakukan penjualan sabu.

Kemudian di lokasi yang sama diamankan juga  seorang berinisial B dan LD yang mengaku sebagai membeli sabu dari ESC.

Berdasarkan keterangan ESC bahwa sabu yang dimilikinya untuk dijualnya diperoleh dari seorang pria inisial SES.

Atas pengakuan ESC, tim bergerak ke TKP kedua di Bandar Sakti Pasar Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Di lokasi tersebut tim berhasil menemukan sekaligus meringkus SES. Kepada petugas, SES mengakui dirinya menerima uang dari ESC untuk membeli sabu dari U. Berbekal pengakuan SES, tim langsung bergerak mencari U di TKP ketiga di lokasi tempat melakukan transaksi narkoba (kuburan Cina) di Huta I Desa Bandar Tinggi Kabupaten Simalungun. Namun petugas tidak berhasil menemukan U.

Baca juga:Manajer BCL Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Meski demikian, di lokasi kuburan Cina tersebut, petugas mengamankan HS dan AI  yang saat itu tengah menguasai narkotika jenis sabu.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Sedangkan terhadap tersangka U masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran,” pungkas Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan. (ebson/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles