16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Tuntutan Belum Siap, Sidang Perkara 2 IRT yang Terlibat Peredaran Narkoba Ditunda di PN Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sidang perkara narkoba dimana dua orang terdakwa yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) yakni, Marini (42) dan Betna Sianipar (61), dengan agenda pembacaan tuntutan, batal digelar, Selasa (2/5/23).

Batalnya pembacaan tuntuan yang seharusnya dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso dari Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar akibat tuntutan belum siap.

“Sidang ditunda. Tuntutan belum siap,” ujar kuasa hukum terdakwa, Erwin Purba dari Posko Bantuan Hukum (Posbakum) PN Kota Pematang Siantar, Selasa (2/5/23).

Baca Juga:Kedua IRT Terlibat Narkoba Tak Bantah Keterangan Polisi di PN Siantar

Sebelumnya saat diinterogasi siapa pemilik sabu, terdakwa Betna mengatakan milik anaknya bernama Indah Syahputra Sialagan. Indah juga dilakukan (penuntutan dalam berkas terpisah).

Saat itu Betna menjenguk Indah di Polres Pematang Siantar. Betna kemudian diminta oleh Indah untuk mengecek narkotika yang ada di dalam kamar Indah dan membuangnya. Setelah pulang dari Mapolres dan sampai ke rumah, lalu Betna masuk ke dalam kamar anaknya untuk memeriksa. Di kamat trsebut, dia menemukan sebuah dompet berisi narkotika jenis sabu.

Setelah menemukan barang terlarang itu, Betna kemudian menyimpan dompet tersebut di kamarnya, dan selanjutnya memberitahukan keberadaan sabu kepada Dina (masuk dalam daftar pencarian orang) yang merupakan menantunya.

Baca Juga:Sidang Lanjutan Perkara Dua IRT Terlibat Narkoba di PN Siantar Ditunda

Bukannya melarang, Dina justru menyuruh Marini untuk mengambil sabu tersebut kepada Betna untuk dijualkan oleh Marini.

Dari hasil pemeriksaan, 5 paket narkotika jenis sabu yang disita dari Betna Sianipar dengan berat bersih 5,63, gram. Lewat hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik, barang bukti milik Betna benar mengandung metamfetamina dan terdaftar dalam golongan narkotika. (Hamzah/hm01)

Teks Foto: Marini (42) dan Betna Sianipar (61) warga Kota Pematang Sianar diamanakan di Polres Pematang Siantar atas kasus narkotika. (Foto : Dok/mistar.id).

Related Articles

Latest Articles