27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tim Gabungan Polres Batu Bara Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu

Batu Bara, MISTAR.ID

Melalui kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN), tim gabungan Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial AR alias Uli (38) dari rumahnya di Dusun II Karang Anyar, Desa Karang Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kamis (8/12/22) pukul 01.20 WIB.

Penangkapan tersebut diungkapkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Rabu (14/12/22).

Sastrawan menuturkan, dari tersangka yang disinyalir merupakan pengedar sabu, tim gabungan menemukan barang bukti berupa 4 paket sedang sabu-sabu seberat bruto 3,91 gram, 2 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,39 gram, 1 unit HP, 1 pipet plastik, 6 lembar plastik klip transparan kosong.

Baca Juga:Dua Pria Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Batu Bara

“Berdasarkan hasil tes urine terhadap tersangka ternyata hasilnya positif mengandung metamfetamin,” jelasnya.

Sastrawan melanjutkan, tersangka ditangkap tim gabungan Satres Narkoba, Intelkam, Sabhara, Propam, BNNK Batu Bara dan Satpol PP yang dipimpin Kanit 2 Satres Narkoba Iptu F Tamba saat melakukan penyisiran di Desa Karang Baru.

“Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Sastrawan. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles