15.1 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Tiga Pria Ditangkap Kasus Pembongkaran Toko di Batang Kuis

Deli Serdang, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Jajaran Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Iptu Rahmad R Hutagaol membekuk tiga tersangka pembobol toko, Rabu (17/8/22) pagi. Ketiganya adalah Ba (30) warga Jalan Blok kembar Dusun X, Fa (25) dan Pi (35) warga Dusun VIII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Ba yang pernah tercatat sebagai pembalap motocross merupakan anak dari almarhum BS yang merupakan mantan kepala desa, juga adik kandung dari Bay yang juga mantan kades, melanjutkan tampuk kepemimpinan almarhum ayahnya.

Baca Juga:Kasus Pembongkar Toko di Kawasan Pajak Tarutung Diungkap Polres Taput, 3 Pelaku Diringkus

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan berdasarkan laporan pengaduan Rinawati Batubara dengan Nomor LP/48/RES.1.8/VIII/2022/SPKT/SEK Bt Kuis/Resta DS/Polda Sumut tanggal 12 Agustus 2022.

Dalam laporannya, Jumat (12/8/22) sekira pukul 10.00 WIB di Dusun VIII Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Rinawati menyuruh anaknya bernama Affan Abdullah untuk datang ke toko milik mereka guna mengambil obat suaminya. Sekira pukul 10.53 WIB Rinawati mendapat kabar dari anaknya bahwa toko miliknya yang berada di Dusun VIII Desa Sena telah dibobol dan barang-barang banyak yang hilang.

Baca Juga:Tiga Pria Ditangkap Kasus Pembongkaran Toko di Batang Kuis

Mendapat laporan tersebut, sekira pukul 12.30 WIB, Rinawati datang ke toko dan melihat bahwa toko telah diacak-acak orang. Kemudian Rinawati memeriksa barang-barang tokonya dan ternyata beras, rokok, minyak goreng, mie goreng, minuman, televisi merk Samsung 32 inci, satu unit speaker dan barang lainnya telah raib digasak pelaku.

Lalu Rinawati bersama anaknya berusaha mencari. Namun barang-barang yang telah hilang tersebut tidak ditemukan lagi. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp22.085.000 serta  melaporkannya ke Polsek Batang Kuis.

Baca Juga:Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah

Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Batang Kuis dipimpin Kanit Iptu Rahmad R Hutagaol bersama sejumlah personel bergerak cepat melakukan penyelidikan. Akhirnya, Rabu (17/8/22) penyelidikan membuahkan hasil. Petugas membekuk ketiga tersangka. Ba dibekuk di Dusun X Desa Sena, Fa di Dusun VIII dan Pi dibekuk di Dusun VII Desa Sena. Untuk pengembangan dan pemeriksaan, ketiganya diboyong ke Mapolsek.

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol ketika dikonfirmasi, Kamis (18/8/22) membenarkan ketiga tersangka pencurian dengan pemberatan telah diamankan. “Masih diperiksa dan dilakukan pengembangan,”jelasnya.(sembiring/hm15)

Related Articles

Latest Articles