Terungkap! Pencuri NMax Mahasiswa Unimed Sudah Beraksi 9 Kali, 4 Lainnya Diburu

Kedua tersangka pencurian sepeda motor saat diamankan personel Resmob Polrestabes Medan. (foto: Resmob Polrestabes Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kawanan pencuri sepeda motor yang ditangkap personel Resmob Polrestabes Medan ternyata telah beraksi di sembilan lokasi berbeda. Polisi kini memburu empat pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku beraksi bersama sejumlah rekannya, yakni Y dan A.
Dalam menjalankan aksinya, Fazar Ilham dan Suharif alias Jawa berperan sebagai joki. Sementara Y bertugas membawa sepeda motor hasil curian, sedangkan A berperan sebagai pemetik atau orang yang mengambil sepeda motor korban.
“Jadi mereka ini berbagi peran. Pengakuannya, kedua pelaku sebagai joki. ‘Pemetik’-nya (eksekutor) A yang sampai saat ini masih kita kejar,” ungkap Bimo, Kamis (15/10/2026).
Bimo menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka juga mengaku telah beraksi di sembilan tempat kejadian perkara (TKP). Delapan lokasi berada di wilayah Kota Medan, sedangkan satu lokasi lainnya berada di Lubuk Pakam.
Dalam menjalankan aksinya di sejumlah lokasi tersebut, mereka juga diduga melibatkan rekan lainnya. Polisi telah mengidentifikasi empat nama berinisial G, W, I, dan U yang kini turut diburu.
“Nah, di sembilan TKP ini, mereka juga bermain dengan beberapa rekannya yang lain. Ada empat nama lagi, G, W, I dan U,” bebernya.
Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, telepon seluler, helm, serta pakaian yang digunakan para tersangka saat beraksi.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menampung atau menjadi penadah sepeda motor hasil curian tersebut.
“Ini kita masih di luar untuk pengembangan. Doakan penadahnya ketangkap dan sepeda motor korban ditemukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Resmob Polrestabes Medan menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor Yamaha NMax milik M Habib Syauqi, mahasiswa Universitas Negeri Medan (Unimed), yang dilaporkan ke Polsek Medan Timur sekitar satu bulan sebelumnya.
Kedua tersangka, Fazar Ilham (22) dan Suharif alias Jawa (43), ditangkap di Jalan Medan-Binjai, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).
Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka ditembak pada bagian kaki masing-masing.
Polisi masih memburu pelaku lain dan penadah, sekaligus berupaya menemukan sepeda motor milik Habib Syauqi. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pencuri Motor Nmax Mahasiswa Unimed Ditembak




















































