18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tertangkap Curi Pisang, Pemuda 19 Tahun Dimaafkan Pemilik

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Aldi (19) seorang pemuda warga Kota Siantar, tertangkap warga saat melakukan pencurian pisang kepok, dari kebun milik Ponirin (56). Pencurian itu dilakukan Aldi di perkebunan pisang Jalan Pesantren, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Rabu (8/11/23) dini hari.

Saat melancarkan aksinya, Aldi diamanakan dengan barang bukti pisang kepok satu tandan besar, dengan kondisi pisang masih dalam keadaan mentah, atau berwarna hijau.

Saat diamankan polisi, Aldi menjelaskan jika dirinya nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Polisi yang menggali informasi kemudian mengetahui bahwa Aldi merupakan anak dari keluarga yang tidak mampu, bahkan Aldi juga diketahui hanya bersekolah sampai SMP saja.

Baca Juga : Kasus Pencemaran Nama Baik di Batu Bara Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Melihat kondisi dan perbuatan Aldi yang memang tidak direncanakan, pihak kepolisian melakukan mediasi melalui Problem Solving. Beruntung korban pencurian yakni Ponirin berlapang dada memaafkan Aldi, setelah mengetahui kondisi ekonomi Aldi.

“Kita lakukan mediasi, dan beruntung korban memaafkan, mungkin karena melihat kondisi si Aldi,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah Bripka Dedy Silalahi, Rabu malam.

Kasus pencurian tersebut pun berakhir damai, dan pelaku membuat surat pernyataan tidak melakukan kesalahan yang sama, dan pisang yang dicuri dikembalikan kepada pemiliknya. (roland/hm24)

Related Articles

Latest Articles