12.6 C
New York
Friday, May 3, 2024

Terkait Penembakan Warga Sipil di Belawan, Kabid Propam: Sedang Kita Proses

Medan, MISTAR.ID

Peristiwa tewasnya seorang warga sipil atas nama Rio Fahrezi (17) warga Jalan Taman Makam Pahlawan, Lorong Papan, Kecamatan Medan Belawan, masih penuh tanda tanya. Pasalnya, belum ada proses penetapan tersangka dalam kasus ini.

Beberapa waktu lalu, keluarga korban mengatakan korban diduga meninggal dunia karena terkena peluru tajam yang diduga milik oknum Polisi. Terkait ini Tim kuasa hukum korban juga telah membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto membenarkan terkait laporan tersebut. Kata Bambang, laporan tersebut sedang diproses oleh pihaknya.

“Ada laporannya. Sedang kita proses,” ujar Bambang Kamis (1/2/23) pagi, di lapangan Benteng Kota Medan.

Baca juga: Tragedi Kematian Rio Fahrezi, Usut Tindak Pidananya

Terkait laporan itu, Bambang enggan berbicara banyak. Dia menyarankan agar kasus tersebut ditanyakan ke Bidang Humas Polda Sumut saja.

“Di humas corongnya. Tanya humas aja,” ujarnya Bambang singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga korban Helmax Alex Sebastian Tampubolon menyebut korban meninggal dunia usai peluru menembus kepala bagian belakang korban. Tidak hanya itu, kata Alex, korban diduga ditembak dari jarak dekat.

“Ya makanya itu dia tadi, kalau memang dari korbannya sendiri itu pelurunya masuk dari belakang kepala. Jadi kalau dilihat memang dari jarak dekat,” terang Alex Kamis (18/1/24) usai membuat laporan di Bidang Propam Polda Sumut.

Lanjut dia, tindakan seperti itu harusnya tidak dibenarkan. Menurutnya, terduga pelaku diduga oknum dari kepolisian.

Baca juga: Polda Sumut: Tak Ada Pelanggaran Oknum Polisi Terkait Tewasnya Remaja di Belawan

“Kalau terjadi tawuran, aparat kepolisian datang dan memberikan peringatan. Jadi, kalaupun dia merasa diserang, dia harus melakukan pelumpuhan, bukan mematikan,” tegas Alek.

Untuk itu, Alek selaku Tim Kuasa Hukum korba berharap kasus tersebut bisa segera tuntas dan juga pihak keluarga korban mendapatkan keadilan. (Matius/hm20)

Related Articles

Latest Articles