17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Terjadi di Jalan Datuk Kabu, Warga Masukkan Pencuri ke Dalam Besi Kerangkeng yang Dia Curi

Medan, MISTAR.ID

Meski mencuri adalah perbuatan yang tidak dibenarkan, namun tindakan menghakimi juga dilarang apalagi dengan perlakuan yang kurang manusia. Hal ini dipertunjukkan warga yang bermukim di Jalan Datuk Kabu Gang Bersama, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Saat itu sejumlah warga memasukkan seorang pria yang kedapatan mencuri besi kerangkeng di kawasan itu, Minggu (23/10/22).

Detik-detik saat warga mengurung pelaku yang belakangan diketahui berinisial FS di dalam kerangkeng yang dia curi tersebut, beredar luas di media sosial (medsos) Instagram.

Dalam video berdurasi 40 detik yang beredar, warga terlihat mengerumuni FS. Kuat dugaan pelaku terlebih dulu dimassa, sebelum dimasukkan ke dalam kerangkeng berukuran 1 x 1,5 meter tersebut.

Baca juga:Viral! Maling Kotak Infak Bonyok Dimassa Warga di Deli Serdang

Setelah dikeluarkan, pelaku kemudian disandarkan ke batang pohon kelapa dengan kondisi lemas.

“Telah diamankan satu orang maling di Gang Bersama. Mencuri kerangkeng AC di klinik Madina pukul 05.00 WIB” ucap seorang pria dalam narasi video yang beredar.

Usai diamankan warga, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan. Hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku baru sekali melakukan pencurian dan pencurian itu dia lakukan seorang diri.

“Sudah kita amankan (pelakunya),” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan dikonfirmasi, Selasa (25/10/22).

Baca juga:Tepergok Pemilik Rumah, Dua Pencuri Besi Diboyong ke Polsek Binjai Utara

Agustiawan mengatakan, kasus itu masih berproses. Dia juga belum bisa memastikan apakah pencurian kerangkeng itu tetap lanjut atau akan dilakukan Restorative Justice (RJ).

“Masih berproses (korban belum buat laporan),” ucap dia. (ial/hm06)

 

)

Related Articles

Latest Articles