Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Sekolah Taman Siswa Binjai Ditangkap

Pelaku pencurian R, 41 tahun, ditangkap usai terekam CCTV mencuri di dalam Sekolah Tamsis Binjai. (Foto: Polsek Binjai Kota/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID - Seorang pria berinisial R, 41 tahun, ditangkap polisi setelah terekam kamera pengawas atau CCTV saat melakukan pencurian di lingkungan Sekolah Taman Siswa (Tamsis), Jalan Kolonel Ahyar, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Kapolsek Binjai Kota, AKP Diah Retno Sari, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (22/10/2026) siang.
"Iya benar, pelaku sudah berhasil kita amankan berikut barang buktinya," ujarnya.
Diah menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan pencurian di salah satu sekolah swasta di Binjai. Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
Berbekal rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan R, yang diketahui tinggal di dekat lokasi kejadian.
Dalam aksinya, pelaku diduga mencuri dua unit loudspeaker, penutup AC, dan flashdisk. Akibat kejadian itu, pihak sekolah ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp10 juta.
"Dari hasil keterangan pelaku, dia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan saat ini masih kami minta keterangan lebih lanjut," sebut Diah. (hm25)








































