12.8 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Terekam CCTV Curi Ayam Mutiara, Akhirnya Berdamai di Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dua orang pelaku pencurian ayam mutiara terekam CCTV yang dipasang dekat lokasi kandang oleh sang pemilik akhirnya berakhir damai setelah dimediasi personel SPKT Polres Tebing Tinggi, Minggu (26/2/23) di ruang konseling Mapolres Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP Mochamad Kunto Wibisono, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada media Senin (27/2/23) membenarkan adanya proses damai tersebut.

Dikatakannya, pihaknya yakni Aiptu Jumadi selaku KA SPK C bersama Aipda Agus Manalu dan Bripka Donal Purba melakukan upaya mediasi atas aksi pencurian yang terjadi di Jalan Gunung Martimbang 1 Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Terekam CCTV, Penjambret Seorang IRT di Tanjungtiram Ditangkap Polisi

“Aksi tersebut terjadi pada Minggu sekira pukul pukul 00.30 WIB, yakni pencurian 4 ekor ayam mutiara yang dilakukan oleh M Zaky Zainuri Lubis dan Rizky,” terang Kasi Humas.

Dalam hal ini, pihak pertama Iskandar Zulkarnain Lubis (49) warga Jalan Yos Sudarso yang dimediasi oleh petugas untuk mewakili kedua pelaku dengan pihak kedua bernama Teuku Alfian (35) warga Jalan Gunung Martimbang 1 Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota
Tebing Tinggi.

Kasi Humas memaparkan, pencurian tersebut dilakukan anak pihak pertama pada Minggu (26/2/23) sekira pukul 00.30 WIB dimana anak pihak pertama bersama temannya mengambil 4 ekor ayam mutiara dengan cara melompati tembok pagar rumah pihak kedua.

“Usai itu anak pihak pertama langsung mengambil ayam tersebut dari dalam kandang, namun karena rumah pihak kedua dilengkapi dengan CCTV dan akhirnya terlihat anak pihak pertama bersama rekannya telah mengambil 4 ekor ayam mutiara milik pihak kedua,” terangnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Tiga Pria Diduga Gondol Sepeda Motor di Klinik Kecantikan Gaperta Medan

Kemudian pihak kedua mendatangi rumah pihak pertama dan menemukan ayam tersebut di dalam rumahnya, pihak kedua melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tebing Tinggi.

“Selanjutnya piket SPK C melakukan konseling hingga pihak kedua tidak keberatan dan bersedia berdamai, lalu pihak pertama membuat pernyataan dan menasehati anaknya untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut,” tutup Kasi Humas.(nazli/hm09)

Related Articles

Latest Articles