18.8 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

Tak Mau Damai, Petugas Dishub Medan Korban Pengancaman Minta Pelaku Diadili

Medan, MISTAR.ID

Korban pengancaman dengan senjata tajam (sajam) yang merupakan salah seorang seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Agung Prabowo Daftinata (29), tegaskan tidak ingin hal tersebut selesai dengan jalur damai.

Sebelumnya, Agung diancam dengan sajam oleh inisial ASS (37), pada Kamis (19/10/23) pagi di Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan saat sedang bertugas.

Atas kejadian tersebut, pria yang mengaku sudah bekerja di Dishub Kota Medan selama 5 tahun tersebut langsung melapor ke Polsek Sunggal. Agung meminta pihak Kepolisian agar mengadili kasusnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Polsek Sunggal Bekuk Pria Pengancam Petugas Dishub Medan

Diketahui Agung mengalami luka di pipi, tangan dan cedera di pinggang atas perlakuan ASS yang membuatnya panik hingga terjatuh.

“Iya, langsung saya lapor ke kantor dan ke polisi, kita tempuh jalur hukum saja,” ujarnya.

Menurut Agung, kejadian tersebut sudah seharusnya ditempuh secara hukum, karena pihak Kepolisian sudah mengurusi kasusnya tersebut.

Baca juga: Bukan Ditikam, Petugas Dishub Medan Hanya Diancam Senjata Tajam

“Iya tidak ada damai, kalau minta maaf silahkan, tapi kita sudah laporkan ke polisi. Jadi kita jalani saja sesuai hukum. Negara kita kan negara hukum,” tambahnya saat ditemui mistar.id di kediamannya.

Diketahui sebelumnya, ASS langsung berhasil diamankan pihak Polsek Sunggal pada hari yang sama. ((iqbal/hm16)

Related Articles

Latest Articles