15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Rencana Menko Polhukam Beri Grasi ke Napi Narkoba, Begini Kata Lapas Tanjung Gusta

Medan, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD berencana memberikan grasi massal (ampunan) kepada narapidana (napi) kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Hal itu lantaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) napi kasus narkoba dianggap sudah padat atau penuh. Sehingga, Menko Polhukam mewacanakan untuk memberikan grasi, agar berkurang jumlah tahanan napi kasus narkoba.

Adanya rencana tersebut, Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan melalui Kepala Seksi (Kasi) Registrasi, Raymond Ramdhy Rumahorbo memberikan tanggapannya. Dikatakan, Lapas Tanjung Gusta siap menjalankan, apabila ada perintah pemberian grasi terhadap napi kasus narkoba.

Baca juga: MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Menko Polhukam: Kita Hormati Putusan Hakim

“Karena masih rencana, kita tunggu saja hasilnya,” ujar Raymond  saat dikonfirmasi mistar.id melalui telepon seluler, pada Kamis (19/10/23).

Raymond menuturkan, saat ini belum ada arahan atau perintah dari pusat terkait pemberian grasi tersebut. Sehingga, pihak Lapas Tanjung Gusta belum bisa memberikan jumlah napi kasus narkoba yang akan diberikan grasi.

“Terkait hal itu (grasi) masih sedang dibahas oleh pimpinan, khususnya pimpinan pusat. Kita akan menjalankan perintah pemberian grasi apabila sudah diputuskan dari pusat,” tuturnya. (deddy/hm16)

Related Articles

Latest Articles