11.2 C
New York
Monday, May 6, 2024

Suami Wakil Bupati Labuhan Batu Ditetapkan Tersangka

Medan, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara, (Polda Sumut) menetapkan FS sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Belakangan FS diketahui merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan terkait penangkapan tersebut. Hadi mengatakan saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh pihaknya.

“Benar, Polda Sumut telah menangkap FS suami dari Wabup Labuhan Batu karena melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (31/8/23) malam.

Baca juga:Polisi Akui Dugaan Pencabulan di Labuhan Batu Libatkan Keluarga Pejabat Pemkab

Kata Hadi, setelah menjalani proses yang panjang. FS telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap keponakan sendiri.

“Peristiwa itu terjadi pada 5 Juli 2023 pada sekira Pukul 01.00 WIB di rumah FS di Kabupaten Labuhan Batu. Korban merupakan keponakan pelaku yang tinggal bersama-sama dengan pelaku,” ungkapnya.

Hadi menambahkan, proses penyidikan terhadap pelaku dilakukan di Polda Sumut. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

Baca juga:Ombudsman Minta Kapolda Sumut Atensi Kasus Pencabulan di Labuhanbatu

“Yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan,” pungkasnya. (matius/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles