18.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Soal Unsur Judi di Game Online Higgs Domino, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Medan, MISTAR.ID

Praktisi hukum sekaligus kriminolog Sumatera Utara (Sumut) Dr Redyanto Sidi menilai, semua yang berkaitan dan menjadi sarana kejahatan tentu dapat diproses hukum.

Hal itu disampaikan Redy, sapaan akrabnya, menanggapi praktik perjudian dalam bentuk game online Higgs Domino yang pertama kali diungkap oleh Polres Pematang Siantar, pertengahan Desember 2022. “Jelas ada jerat hukumnya. Semua yang berkaitan dan menjadi sarana kejahatan dapat diproses hukum,” ujarnya, Jumat (30/12/22).

Redy mengatakan, dalam permainan Higgs Domino, chip merupakan alat bukti jika digunakan untuk perjudian. Selain dapat dijerat Pasal 303 tentang perjudian, kasus ini sejatinya juga bisa dijerat Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan perubahannya.

Baca Juga:Pertama Kali, Polres Siantar Tangkap 2 Penjual Chip Higgs Domino

Dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE, kata Redy, hukuman bagi mereka yang melanggar adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). “Untuk pengungkapan-pengungkapan seperti ini, harus dilakukan pendalaman. Paling tidak harus diketahui sudah berapa lama kegiatan itu dilakukan dan apa motifnya,” ucapnya.

Untuk mempersempit praktik perjudian Higgs Domino, Dosen S2 Fakultas Magister Hukum Universitas Panca Budi itu menyarankan harus ada sinergitas beberapa pihak, tidak hanya ada di kepolisian. “Harus ada kerja sama antara penegak hukum dan pemerintah, misalnya Kominfo yang melakukan pemblokiran aplikasi tersebut agar tidak bisa diakses kembali,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Polres Pematang Siantar menangkap dua pria penjual chip game online Higgs Domino, Kamis (15/12/22). Keduanya masing-masing bernama, Andrian Ramadani Siregar (32) warga Jalan Seram Atas dan M Pras Fadhilla Sitinjak (26) warga Jalan Purba Ujung, Pematang Siantar. Keduanya ditangkap dari dua lokasi yang berbeda di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Siantar Barat. Mereka diciduk setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas mereka yang menjual chip Higgs Domino.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles