12 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Simpan Sabu di Bawah Rumah Panggung, Dua Sekawan Ditangkap

Siantar, MISTAR.ID

Terlibat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, dua sekawan, Muhammad Fadly Lubis (33) warga Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur dan Ricco Silaban (25) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditangkap.

Keduanya ditangkap petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar dari belakang gedung Bakordik RSUD Djasamen Saragih, Jalan Vihara Gang Bunga Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar.

Penangkapan dua tersangka itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga, Jumat (3/4/20).

“Keduanya diamankan, pada Kamis (2/4/20), berkat adanya informasi dari masyarakat yang langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan ke lokasi yang diinfokan masyarakat, yakni ke Jalan Vihara Gang Bunga tepatnya di belakang gedung Bakordik RSUD Kota Pematangsiantar,” tuturnya.

Saat akan diringkus, kata David, keduanya sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap.

Saat Fadly digeledah, tidak ditemukan sabu dari badannya, kecuali 1 unit HP Samsung, dan dari kantong celana sebelah depan kiri ditemukan 1 HP Nokia, dan dari kantong celana belakang kanan ditemukan 1 dompet berisi Rp200 ribu.

“Ketika ditanya dimana menyimpan sabu miliknya, tersangka mengaku menyimpannya di bawah rumah panggung,” bebernya.

Dari pengakuan ini, lokasi yang disebutkan diperiksa, dan benar saja, di bawah rumah panggung itu ditemukan barang bukti 1 kotak bungkus rokok berisi 8 paket narkotika jenis sabu bruto 2,60 gram. Kemudian dari sela lantai rumah panggung itu juga ditemukan 1 dompet biru putih berisi 1 unit timbangan digital dan 30 buah plastik klip.

Selanjutnya, tersangka Ricco yang juga berhasil ditangkap, di bawa ke rumah panggung.

Di situ ditemukan sejumlah barang bukti 1 buah bong yang terbuat dari kemasan gelas air mineral, 1 buah pipet, 1 buah mancis yang diujungnya ada jarum sumbu, 1 buah pipa kaca bekas bakar shabu, 1 paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 0.12 gram.

“Untuk penyelidikan, kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Satnarkoba,” tandasnya.*

Reporter : Ferry Napitupulu
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles