22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sempat Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Dugaan Izajah Palsu Razman Nasution Ditarik Bareskrim

Medan, MISTAR.ID

Kasus dugaan ijazah palsu milik Razman Arif Nasuiton yang dilaporkan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut, kini ditarik oleh Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, dalam kasus ini sebagai terlapor izajah palsu yakni pengacara Razman Arif Nasution. “Kasus dugaan ijazah palsu dengan terlapor Razman Arif di Polda Sumut sudah ditarik Bareskrim Polri,” kata Hadi Wahyudi, Senin (20/9/22).

Menurutnya, dugaan kasus yang menjerat Razman ini diambil alih karena ada laporan serupa atau objek yang sama di Bareskrim Polri. “Karena laporannya tidak hanya satu, objeknya sama makanya ditarik ke sana,” ujarnya.

Baca Juga:Razman Arif Nasution Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Sumut

Meski demikian, Hadi belum mengetahui berapa jumlah laporan terkait Razman di Bareskrim. “Nah, kalau jumlahnya belum saya ketahui berapa banyaknya,” terang dia.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution dilaporkan Syamsul Chaniago ke Polda Sumut atas dugaan ijazah palsu. Laporan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution itu sebagaimana yang tertuang dalam bukti laporan STTLP/B/1300/VII/2022/SPKT / POLDA SUMUT tanggal 21 Juli 2022.

Syamsul Chaniago melaporkan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution karena merasa dirugikan pernah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya. Bahkan Razman Arif Nasution bukanlah lulusan Universitas Ibnu Chaldun. Sebab, pihak Universitas Ibnu Chaldun pun merasa Razman Arif Nasution bukan lulusan mereka.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles