11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu

Simalungun, MISTAR.ID

Personel Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Kamis(19/1/23) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakanya, dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan sabu-sabu seberat 5,91 gram.

Kata Kasat Narkoba, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwasanya di Lapangan Bola Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:Pengedar Narkoba Diringkus dari Huta Bahliran Simalungun

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Katim I Aiptu Aswin Manurung, berangkat ke lokasi. Sesampainya di lokasi, tim melakukan penyelidikan. Bersama Gamot setempat, sekira pukul 20.30 WIB, tim melakukan penggerebekan di sekitaran Lapangan Bola Sei Langge dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DE (36) alias Kiobong, warga Pasar Baru Sei Langge, Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun.

Saat dilakukan pemeriksaan badan dan pakaian yang digunakan DE, di kantong celana sebelah kirinya ditemukan 14 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 5,91 gram.

Dari hasil tersebut tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit timbangan elektrik, sebuah jarum, satu unit handphone andorid warna hitam merk Oppo dan satu bal plastik kosong.

Baca Juga:Polres Simalungun Tangkap Pria Pemilik Sabu di Pematang Bandar

Selanjutnya dilakukan interogasi. DE menerangkan bahwa benar narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di pinggir jalan Simpang Mayang, Kecamatan  Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kemudian selanjutnya tim langsung berupaya melakukan pengembangan dan saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamakan di Mapolres Simalungun guna proses hukum selanjutnya.

Kasat Narkoba juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu dalam memberantas narkoba,” ucap Kasat, Jumat (20/1/23).(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles