8.9 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Sat Narkoba Polres Simalungun Ciduk Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Sei Mangkei

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun meringkus seorang pria penyalahgunaan narkotika berinisial E(46) di rumahnya, Perumahan Emplasmen Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Ipda Rudi Hartono menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menanggapi informasi tersebut, tim yang dipimpin Rudi langsung berangkat ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah E.

Baca juga: Dihadang Warga Jalan Narumonda, Sat Narkoba Polres Siantar Buru Pelaku yang Kabur

“Barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,64 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit ponsel Nokia warna hitam, 1 bal plastik klip kosong dan 1 sekop terbuat dari pipet plastik,” ujar Rudi, pada Kamis (28/9/23).

Dilanjutkannya, saat diinterogasi E mengaku, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki di pinggir jalan umum daerah Perlanaan, Kabupaten Simalungun.

“Tersangka diamankan Selasa 26 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Baca juga: Miliki Sabu, Warga Seram Bawah Ditangkap Sat Narkoba Siantar

Polisi juga masih melakukan upaya pengembangan guna mengungkap jaringan narkotika tersebut.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” tutup Rudi. (indra/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles