24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Saksi Persidangan Kasus Pencurian Besi Stadion Sangnaualuh Ngaku Kenal Wajah Pelaku Dari Koran

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sidang kasus pencurian besi baja Stadion Sangnaualuh di Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar dengan terdakwa Pranto Parulian Sinaga (18) dan Jasver Candra Sinaga (30), bergulir di Ruangan Kartika.

Sidang itu dipimpin Hakim Ketua Nasfi Firdaus. Kali ini agenda sidang pun pemeriksaan saksi, Kamis (6/10/22).

Adapun saksi yang dihadirkan tersebut yakni Dangas Sihombing selaku pemilik usaha penampung barang bekas (Botot).

Dalam sidang, Dangas mengakui pernah bertemu dan hanya mengenal wajah dan tidak mengetahui nama dari pelaku tersebut.

Baca Juga:Terkait Besi Curian dari Stadion Sangnawaluh Siantar, Polisi Periksa Dangas Sihombing

“Sudah pernah ketemu, mengenal wajah saja dan saya tidak mengetahui namanya. Yang saya kenal wajahnya itu yang berkumis,” kata Dangas Sihombing saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pencurian besi baja Stadion Sangnaualuh.

Diakui Dangas kembali, dirinya mengetahui dua potong besi baja yang dicuri dari Stadion Sangnaualuh, setelah mendapat informasi dari pekerjanya.

“Anggota saya cerita, ditangkap orangnya (pelaku). Katanya dibawa pakai becak motor (betor), dua orang yang bawa. Kalau gak salah saya kenal dari koran,” kata Dangas menjawab pertanyaan Jaksa penuntut Umum, Esther Hutauruk.

Disebutnya kembali, selama 30 tahun membuka usaha penampungan barang bekas, baru kali ini kejadian seperti yang dialaminya saat ini.

Baca Juga:Dua Pencuri Besi Stadion Sangnawaluh Siantar Ditangkap, Polisi: Dangas Sihombing Bakal Dimintai Keterangan

Diakunya kembali, dirinya mengetahui saat polisi datang mengambil dua potong besi baja tersebut.

“Saat polisi datang itu ada dua potong besi baja yang diambil. Ada sekitar 300 kg lebih, kemarin dibayar Rp1,9 juta. Panjangnya dua meter dan ada yang satu meter lebih,” katanya kembali.

Sementara itu, saat ditanyakan hakim, Dangas Sibombing pun mengatakan bukan dirinya yang menimbang dan memberikan uang kepada dua pelaku pencurian yang menjual besi curian dari Stadion Sangnaualuh, melainkan anggota yang bekerja di tempatnya tersebut.

Sebelumnya, Satreskrim Polsek Siantar Utara mengamankan dua orang pencuri besi di Stadion Sangnaulauh Jalan KS Tubun, Kelurahan Suka Dame, Kota Pematangsiantar. Kini kedua pelaku pun tengah dalam pemeriksaan oleh penyidik di Polsek Siantar Utara, Rabu (6/7/22).

Baca Juga:Kasus Penadah Besi Curian Stadion Sangnaualuh, Ini Kata Kapolsek Siantar

Adapun identitas pelaku pencurian besi tersebut bernama, Pranoto Parulian Sinaga (18) warga Jalan Meranti, Kelurahan Kahean dan Jasver Candra Sinaga (30) warga Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, Pematangsiantar.

“Awalnya masyarakat melihat ada orang di Stadion Sangnaualuh, lalu dilaporkan ke Polsek. Setelah kita datang, satu pelaku sudah diamankan oleh warga sekitar,” ujar Kanit Reskrim Ipda Saji, Rabu (6/7/22) siang.

Lanjut Kanit Reskrim kembali, diamankannya dua pelaku pencurian besi di Stadion Sangnaualuh tersebut, sudah dilaporkan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Diketahui yang menjadi pelapor adalah Jannifer Manulang yang merupakan seorang pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dari kedua pelaku disita barang bukti berupa satu kunci inggris, tiga unit baut dan potongan besi yang sudah dijual ke bobot dan sudah disita,” ujar Ipda Saji. (hamzah/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles