Ribuan Massa PETABAL Bakal Menginap di Polres Dairi, Tuntut 34 Rekannya Dibebaskan

Darman Purba didampingi Duat Sihombing dan Rohani Manalu bersama ratusan massa aksi di Kantor Yayasan Petrasa. (foto:manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Diperkirakan ribuan massa dari dua desa, yakni Desa Parbuluan VI dan Desa Sileu-leu Parsaorang, yang tergabung dalam komunitas Pejuang Tani Bersama Alam (PETABAL), berencana menginap malam ini di Kantor Polres Dairi. Massa menuntut agar 34 rekan mereka yang diamankan polisi segera dibebaskan.
Hal itu disampaikan Darman Purba, perwakilan warga, saat berada di Kantor Yayasan Petrasa, Jalan Sidikalang–Medan, Batang Beruh, Sidikalang, Rabu (12/11/2025).
“Saat ini atau sore ini, ratusan warga dari dua desa sedang datang membawa perlengkapan seperti selimut, tikar, dan alat masak. Kami, sekitar tiga ratusan orang, sudah di sini. Kami akan menginap di Kantor Polres Dairi malam ini sampai rekan kami yang 34 orang dilepas. Kalau tidak dilepas, kami siap ditahan semua. Satu dicubit, semua merasakan, betul?” kata Darman disambut sorakan ratusan warga.
Pendamping massa, Duat Sihombing dari Yayasan Petrasa dan Rohani Manalu dari YDPK, menilai persoalan ini dipicu kelambanan pemerintah dalam menyelesaikan konflik warga dengan PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) yang dinilai terkesan dibiarkan dan berlarut-larut.
Darman menambahkan, aksi warga ke Polres Dairi terjadi setelah Ketua PETABAL, Pangihutan Sijabat, ditangkap bersama sepeda motornya saat sedang mengantar anaknya ke sekolah.
“Informasi itu langsung menyebar di tengah warga, sehingga ratusan orang spontan berkumpul dan berangkat menuju Polres Dairi untuk menuntut agar Pangihutan dibebaskan. Kalau ada tindakan anarkis, kami menilai itu reaksi spontan akibat tindakan aparat menghadapi massa,” ujar Duat.
Duat dan Rohani menjelaskan bahwa untuk pendampingan hukum, warga telah memberikan kuasa penuh kepada Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu).
Terpisah, Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Ringkon Manik, membenarkan pihaknya mengamankan 34 orang peserta aksi yang dinilai anarkis. Saat ini, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Ringkon menambahkan, akibat aksi tersebut, 10 personel polisi mengalami luka-luka, dan sebagian dirawat di RSUD Sidikalang serta RSU Serenapita.
Sebelumnya, sejumlah anggota kepolisian mengalami luka-luka setelah dilempari batu oleh massa dari Desa Parbuluan VI saat berunjuk rasa di Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Rabu (12/11/2025).
Dari pantauan Mistar, para polisi yang terluka telah dilarikan ke RSUD Sidikalang dan RS Serenapita.
Massa mendatangi Polres Dairi sejak pukul 10.00 WIB untuk menuntut pembebasan Pangihutan, yang menjadi tersangka kasus pembakaran aset PT Gruti di Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (12/9/2025).
Sedikitnya, ada 10 mobil pikap berisi batu, kayu, pasir, dan diduga air cabai yang dibawa masyarakat ke lokasi. Aksi berujung ricuh setelah terjadi dorong-dorongan antara massa dan petugas.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus masih dalam proses penyelidikan.
“Nanti ya, tunggu dari Humas saja. Tunggu prosesnya lengkap dahulu,” ujarnya singkat.
Akibat kericuhan tersebut, polisi akhirnya mengamankan puluhan orang.
Sebelumnya, sarana dan prasarana milik PT Gruti Wilayah Tele II di Desa Parbuluan VI juga mengalami pengrusakan untuk kedua kalinya pada Rabu (15/10/2025).
Penanggung Jawab Lapangan PT Gruti, Kery Sinaga, mengatakan kepada Mistar bahwa massa datang menggunakan lima mobil dan belasan sepeda motor, lalu langsung melakukan aksi pengrusakan.
“Menurut laporan karyawan, massa datang bersamaan dengan kunjungan Anggota DPR RI Bane Raja Manalu. Tapi pihak perusahaan tidak menerima pemberitahuan atau jadwal kunjungan resmi dari beliau,” ujar Kery.
Namun, Pangihutan, perwakilan masyarakat Desa Parbuluan VI, membantah tudingan perusakan tersebut.
“Itu tidak benar. Berita masyarakat merusak aset tidak sesuai fakta. Kegiatan masyarakat hari itu disaksikan langsung oleh Kapolsek Parbuluan dan jajarannya. Kami justru tiba di lokasi dan melihat beberapa oknum TNI sudah berada di sana. Jadi, kami minta pihak PT Gruti menjelaskan tudingan itu secara terbuka,” tegas Pangihutan.
Ia menambahkan, masyarakat sebelumnya sudah melaporkan dugaan perambahan hutan oleh PT Gruti ke Polres Dairi, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian. (hm16)






















