14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Remaja di Belawan Diringkus Usai Cabuli Anak 10 Tahun

Belawan, MISTAR.ID

Entah setan apa yang ada di benak remaja inisial IK (22) warga Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, sehingga tega mencabuli M (10), pada Senin (15/1/24) lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, dalam siaran persnya, pada Senin (22/1/24) mengungkapkan tersangka yang merupakan teman kakak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan cabul. Aksi itu ternyata terlihat oleh anak dari orang tua korban yang lain.

“Tersangka masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang saat itu sedang tidur,” ungkap Kapolres.

Baca juga:Diduga Cabuli Remaja, Kapus Lahusa Nisel Dilaporkan ke Polisi

Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan tersangka dan melaporkan ke pihak Kepolisian. Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melakukan penangkapan terhadap IK di rumah korban tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka IK sudah diamankan dan akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” jelas Janton.

Sementara korban telah mendapatkan penanganan khusus dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Pihak berwenang menegaskan, akan memberikan perlindungan dan keamanan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung.

Baca juga:Cabuli Keponakan, Seorang Petani di Sipispis Ditangkap Polisi

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan pro aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan serupa.

Pihak Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak, dan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan tersebut. (kamaluddin/hm16)

Related Articles

Latest Articles