15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan di Siborongborong, Tersangka Peragakan 22 Adegan

Taput, MISTAR.ID

Polres Tapanuli menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi di Jalan Butar, Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong Taput.

Rekonstruksi yang digelar Selasa (5/4/23) itu, dilaksanakan di halaman Mapolres Taput itu. Turut hadir korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit. Beberapa orang saksi juga turut hadir yaitu Incepi Hutasoit, Ramlan Hutasoit, Evi Nababan, Manci Hutasoit Frengki Tambunan dan Redima Nababan.

Saat rekonstruksi berlangsung, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Taput, Arfan Pandiangan SH, Gindo Purba SH, serta Penasehat hukum korban Tony Lambas Try Pasaribu SH dan Penasehat hukum prodeo tersangka Apriel Sitompul SH, Jovi Lumbatonga, juga turut menyaksikan.

Baca Juga:Polres Taput Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan di Siborongborong

Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 22 adegan diperagakan keempat tersangka saat mengabisi nyawa korban, Adres Frengki Hutasoit dan melukai Candro Lubis dan Goklas Hutasoit.

Dengan peran masing tersangka yang berbeda-beda, tersangka utama Aron Panjaitan dan Pokki Sinaga, terlihat dengan jelas menganiaya korban Andres Fransisko Hutasoit hingga berlumuran darah dengan menggunakan pisau. Korban meninggal dunia saat dibawa berobat ke Medan rujukan dari Rumah Sakit Santa Lusia Siborongborong.

Selanjutnya para tersangka menghajar korban Candro Lubis dan Goklas Hutasoit. Lalu tersangka Rajes Pakpahan dan Erik Sinaga turut serta dalam peristiwa tersebut untuk membantu kedua pelaku utama.

Baca Juga:Tewas Usai Dikeroyok di Siborongborong, Orangtua Korban: Dia Tulang Punggung Keluarga

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan, membenarkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut.

Zuhhatta menjelaskan, rekonstruksi ini salah satu hal yang penting dilaksanakan karena merupakan syarat formil untuk kelengkapan berkas perkara keempat orang tersangka.

Dia menambahkan, pentingnya rekonstruksi ini dilakukan, agar penyidik mengetahui jelas masing-masing peranan dan perbuatan tersangka sesuai dengan yang tertuang dalam betita acara pemeriksaan.

Baca Juga:Sempat Dikejar ke Medan, Satu Pelaku Pembunuhan Sadis di Siborongborong Ditangkap di Dolok Sanggul

“Artinya, dalam BAP apakah ada kebohongan yang ditutupi atau keterangan yang kurang dalam rekonstruksi ini bisa terlihat. Hasil dari rekonstruksi nantinya akan dituangkan dalam berita acara selanjutnya menjadi kelengkapan berkas perkara,” ujar Zuhatta.(Fernando/hm01)

Related Articles

Latest Articles