23.8 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Razia THM, Polres Tanjungbalai Amankan 2 Pengunjung Positif Narkoba

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Polres Tanjungbalai menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM) di seluruh peginapan untuk mencegah peredaran narkoba dan mengimbau agar pemilik tempat hiburan malam menaati jam operasional, Sabtu (4/11/23) malam.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra diikuti para Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Tanjungbalai, Brigadir dan Satpol PP.

Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra mengatakan, razia dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjungbalai khususnya di lokasi hiburan malam.

“Kegiatan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor:Sprint/1466/XI/PAM 1.3/2023 tanggal 03 November 2023,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, pihaknya menggunakan satu unit truk Dalmas, tiga unit mobil patroli Sat Lantas, tiga unit Mobil Sat Sabhara dan satu unit mobil dinas Satpol PP.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pengunjung, kita mengamankan dua orang, BI (29) dan perempuan berinisial YK (29),” sebutnya.

Baca Juga : Razia Serentak, Sasaran Polisi Tempat Hiburan Malam di Wilayah Sumut

Selain mengamankan dua orang tersebut, petugas juga menyita barang bukti satu set alat hisap bong, satu batang pipet kaca/pirex kosong, dua bungkus plastik klip transparan kosong, dua buah mancis gas warna merah, satu batang pipet plastik yang ujungnya diruncingkan dan dua bungkus rokok.

“Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif mengandung Methamphetamine. Selanjutnya kami bawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (yuna/hm24)

Related Articles

Latest Articles