15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pengedar Sabu di Asahan Ditangkap Polres Tanjungbalai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap bandar sabu yang meresahkan warga. Pelaku adalah SP (35) warga Dusun IV, Desa Sei Tualang Pandau, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Tersangka ditangkap polisi di Dusun I Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (3/11/23) malam. Darinya, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 3,23 gram.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Narkoba AKP R Silalahi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan menindaklanjuti informasi dari warga. Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seharag Rp150.000 dari pelaku.

“Setelah bertemu dan menyerahkan sabu itu kepada petugas, pelaku langsung ditangkap,” ujarnya, Minggu (5/11/23).

Baca Juga : Meresahkan, Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Asahan

Saat digeledah, petugas kembali menemukan dua bungkus plastik kecil klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 0,24 gram, satu bungkus plastik klip sedang berisi 0,92gram sabu, satu bungkus plastik klip transparan sedang berisi 2,07 gram sabu, dua ball plastik klip kecil transparan kosong, uang tunai Rp82.000, satu buah tas sandang merk BOURGEOIS warna hitam, serta satu buah pipet yang sudah diruncingkan.

“Kemudian tim bergerak ke rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan dengan didampingi kepling setempat namun tidak menemukan barang bukti lainnya,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Tanjungbalai. (yuna/hm24)

Related Articles

Latest Articles