23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Tak Dibahas, Ketua DPRD Siantar:Itu Keputusan Lintas Fraksi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2019 sudah dipastikan tidak dibahas oleh DPRD setempat.

Tak dibahasnya Ranperda itu sesuai dengan keputusan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pematangsiantar. Seperti disampaikan Ketua DPRD, Timbul M Lingga ketika dikonfirmasi mengenai alasan DPRD tidak membahas Ranperda tersebut.

“Itu sudah keputusan lintas fraksi,” jawabnya singkat melalui sambungan telepon seluler, Jumat (26/6/20).

Saat ditanya apa alasan tiap-tiap fraksi untuk tidak membahas Ranperda yang diajukan Walikota tersebut, Timbul mengaku kurang ingat secara rinci. “Kurang kuingat, tapi secara umum itu alasannya karena Covid,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai alasan lainnya yang membuat DPRD enggan membahasnya, Timbul menyarankan agar hal itu ditanyakan langsung kepada tiap-tiap fraksi.

“Biar lebih rinci, sebaiknya itu ditanyakan kepada fraksi-frakasinya langsung,” ujar Timbul yang juga merupakan Ketua PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar itu.

Pada kesempatan itu, Timbul menjelaskan bahwa yang tidak mereka bahas itu adalah Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dilampiri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD.(ferry/hm01)

Related Articles

Latest Articles