12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Dua Bandit Jalanan Lumpuh Diterjang Timah Panas di Medan

Medan, MISTRA.ID

Personil Reskrim Polsek Sunggal membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari dua lokasi yang berbeda. Melawan saat hendak diamankan, petugas akhirnya melumpuhkan kedua kaki bandit jalanan itu dengan timah panas, Jumat (26/6/20).

Kedua bandit jalanan yang dibekuk dari Jalan Setia Budi Pasar Pagi Tanjung Rejo, dan Jalan Abadi Gang Rukun Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis (25/6/20) malam, itu yakni berinisial R (32) dan DS (25).

Adanya laporan dari korbannya dengan No LP 627/Vl/2020/SPKT Polsek Sunggal tanggal 4 Juni 2020 dan LP 483/K/V/2020/SPKT Polsek Sunggal, sehingga polisi melakukan penyelidikan terhadap para tersangka.

Baca Juga:4 Bandit Jalanan Dihajar Peluru di Medan, 1 Tewas

Berkat adanya informasi, akhirnya kedua tersangka Curanmor itu dibekuk dari dua lokasi di hari yang sama. Saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti, tersangka yang sengaja melakukan perlawanan untuk mencoba kabur, akhirnya ditembak di kedua kaki mereka.

Usai mendapatkan perawatan medis dari RS Bhayangkara Medan, kedua tersangka diboyong dan diamankan ke Polsek Sunggal, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain tersangka, barang bukti berupa satu set kunci T yang digunakannya untuk merusak hingga menggasak sepeda motor Honda Beat BK 6062 AID, dan Supra 125 plat BK 3379 AEW milik korbannya turut diamankan.

“Terhadap tersangka atas perbuatannya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.(hendra/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles