14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Rampas iPhone lalu Senggol Mobil, Dua Pemuda Dipermak Warga di Medan

Medan, MISTAR.ID

Dua pelaku perampasan iPhone karyawati swasta bernama Irna Syafira (24) ditangkap. Keduanya berhasil diamankan setelah pelaku yang berhasil merampas handphone korban, berusaha kabur. Namun saat melarikan diri, sepeda motor mereka bersenggolan dengan mobil yang sedang melintas dan keduanya terjatuh.

Peristiwa itu terjadi tak jauh dari kediaman korban di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (28/8/22) lalu.

Dua pelaku itu kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Area. Mereka adalah AB alias A (25) warga Jalan M Yaqub Gang Tinik, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan dan COM alias K (24) warga Jalan Gurila Gang Cangak Merah, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Baca Juga:Dua Pemuda Pelaku Jambret di Jalan Ade Irma Suryani Siantar Ditangkap Warga

Kejadian berawal saat korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Menteng Raya. Saat itu korban sedang berkomunikasi dengan seseorang menggunakan iPhone miliknya. “Datang dua pelaku dari arah belakang. Pria yang berada di boncengan kemudian merampas iPhone milik korban,” ujar Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin Manurung, Sabtu (10/9/22).

Saat hendak kabur, sepeda motor kedua pelaku bersenggolan dengan mobil yang kebetulan lewat. Kedua pelaku terjatuh, korban berteriak maling yang membuat warga berdatangan. Keduanya kemudian diboyong ke Polsek Medan Area, setelah beberapa warga sempat menghakiminya di lokasi. Wajah pelaku bonyok, bahkan harus diperban. “Kedua pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ucap Sawangin.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles