15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pria Ini Ditangkap Setelah Menjambret Handphone Penumpang Betor di Medan, Rekannya Kabur

Medan, MISTAR.ID

RS alias M (30) warga Jalan Panglima Denai Gang Saudara, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, kena getahnya. Dia jadi bulan-bulanan warga, setelah aksi yang dia lakukan bersama rekannya merampas handphone penumpang becak motor (betor), gagal.

Rekannya kabur, RS ditangkap lalu diserahkan ke Polsek Medan Area. Peristiwa itu terjadi di Jalan Menteng VII Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Selasa (30/8/22).

Kejadian berawal saat korban, Christin Tasya Saragih (23) sedang naik betor. Saat hendak memasukkan handphone ke dalam tasnya, tiba-tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet betor yang ditumpangi Christin dan langsung merampas handphone korban.

Baca Juga:Pelaku Jambret Ditangkap Polsek Medan Timur Saat Mengendarai Motor

Korban berteriak maling. Pengemudi betor secara spontan memepet sepada motor yang mereka kendarai, hingga membuat kedua pelaku terjatuh. Warga yang berada di lokasi kemudian memukulinya. “Satu pelaku diamankan, seorang lagi berhasil kabur,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A Purba, Minggu (11/9/22).

Usai diamankan, tersangka langsung diboyong ke Polsek Medan Area berikut barang bukti sebuah android milik korban. Di hadapan petugas, RS mengakui perbuatannya. “Kita jerat pelaku dengan Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ucap Philip.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles