10.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pria Acap Disapa Jendral Diringkus Polisi di Siantar, Ini Penyebabnya

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Personil Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar, Sabtu (13/2/21) meringkus seorang pria yang sering digelari atau disapa ‘Jendral’.

Inisial pria itu TP (36) warga Jalan Karangsari Permai, Kompleks Perumahan Guru, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud kepada wartawan mengataka, Minggu (14/2/21), TP diamankan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban, Kamaludin (25) warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

“TP kita amankan setelah adanya laporan korban. Dia mengaku dianiaya di Jalan Perladangan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba,” ujarnya Kapolsek dihubungi.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Penganiayaan Kakek 81 Tahun, Ketua DPC LSM Penjara Dairi Ditangkap

Sebelum penganiayaan itu terjadi, lanjut Kapolsek, bahwa pelaku dan orang tua korban sempat berselisih paham sehingga terjadi keributan dan penganiayaan.

“Awalnya selisih paham. Setelah itu orang tua korban mengadu sama korban. Setelahnya korban dijemput orang tua dari tangkahan untuk menuju pulang ke rumah mereka,” ujarnya dibuhungi.

Saat berada di perjalanan menuju rumah, pelaku terlihat sedang beristirahat di dalam mobil truk, lantas korban mendatanginya lalu menanyakan perbuatan pelaku terhadap orangtuanya.

“Saat itulah, keduanya berselisih paham dan pelaku melakukan penganiayaan terhadap pelapor,” pungkas Kapolsek.(hamzah/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles