22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pra Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Dewan, Kuasa Hukum Korban tidak Puas

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan kembali menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Medan di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Rabu (1/3/23).

Kuasa hukum Khalik Fazduani (30), Hamdani Parinduri mengatakan, kliennya memperagakan 11 adegan dalam pra rekonstruksi tersebut.

Namun, Hamdani mengaku tidak puas karena dari pihak terlapor tidak dihadirkan.

“Kurang puas, karena pihak terlapor tidak hadir. Seharusnya kalau pra rekonstruksi itu mereka hadir, sehingga kasus ini bisa menjadi jelas dan terang,” ujarnya ditemui usai kegiatan.

Baca juga:Oknum Preman Ngaku Ketua OKP Halangi Jurnalis Liput Pra Rekon Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anggota DPRD Medan

Hamdani mengatakan, dalam 11 adegan yang diperagakan tersebut, memperlihatkan kliennya keluar dari Higs5, terjadinya pemukulan, hingga korban dibawa ke mobil.

“Kalau pra rekon hari ini kita menerima undangan resmi. Namun pra rekon pertama yang sempat ribut-ribut kemarin kita tidak diundang,” katanya.

Hamdani berharap polisi cepat menuntaskan kasus ini, hingga ada orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.

“Ini sudah terlalu lama, bayangkan saja. Kita masih bertanya, apakah perkara ini rumit, seperti kasus FS. Kita pastikan tidak ada upaya perdamaian yang dilakukan terlapor ke kita sampai saat ini,” pungkasnya.

Pantauan Mistar, jalannya pra rekonstruksi dijaga ketat petugas kepolisian. Hal itu untuk mengantisipasi peristiwa intimidasi dan pengancaman yang dilakukan preman terhadap jurnalis yang melakukan peliputan dua hari sebelumnya.

Sekadar mengingatkan, kasus penganiayaan dialami Khalik Fazduani, diduga dilakukan dua anggota DPRD Medan HS dan DS terjadi pada awal November 2022.

Pemukulan berawal saat Khalik berada di tempat hiburan malam Higs5 Bar & Lounge untuk menghadiri undangan temannya. Saat hendak pulang, Khalik melihat ada kerumunan orang yang sedang ribut-ribut.

Kemudian Khalik bertanya, tiba-tiba pria berinisial DS memukul keningnya. Setelahnya, pria berinisial HS juga ikut memukulinya, disusul pria berinisial DS memijak tubuhnya.

Baca juga:Hadiri Panggilan Polisi, Tersangka Cabul Langsung Ditahan di Polres Tapsel

Khalik sempat dikeroyok, temannya berinisiatif memasukkannya ke dalam mobil untuk menetralisir keadaan. Akibat kejadian itu, Khalik mengalami luka di tangan kiri, siku, dahi dan bengkak di paha kanan.

Penganiayaan itu sudah dilaporkan di Polsek Medan Baru yang tertuang dalam Nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada 5 November 2022. Namun, hingga saat ini kasus yang diambil alih Polrestabes Medan itu, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles