Wednesday, October 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pos Kamling Dijadikan Tempat Transaksi, Rumah di Multatuli Medan Digerebek Sat Narkoba

Mistar.idRabu, 21 Oktober 2026 pukul 10.48 WIB
pos_kamling_dijadikan_tempat_transaksi_rumah_di_multatuli_medan_digerebek_sat_narkoba_

Petugas saat menginterogasi HG usai diamankan di salah satu rumah di Jalan Multatuli. (Foto: Dok. Sat Narkoba/Mistar)

Medan, MISTAR.ID (21/10/2026) — Sebuah rumah di Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun, digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (20/10/2026) sore. Rumah tersebut diduga menjadi tempat konsumsi narkoba. Selain itu, di sekitar lokasi petugas juga menemukan pos sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang dijadikan tempat transaksi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan seorang pengguna berinisial HG, 53 tahun. Tidak berhenti di situ, petugas juga menggeledah beberapa lokasi di sekitar yang dicurigai. Hasilnya, salah satu pos kamling diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

"Dari rumah yang kita geledah, kita amankan HG, seorang pengguna. Rumah itu dijadikan tempat mengonsumsi. Lalu di pos kamling kita temukan barang bukti sepaket sabu dan tujuh paket ganja," ucapnya, Rabu (21/10/2026).

Rafli menambahkan, dalam proses penggerebekan, sejumlah pengguna kabur dengan cara melompat ke sungai. Termasuk pemilik narkoba yang disita di pos siskamling.

"Sejumlah pelaku melarikan diri dengan melompat ke sungai, namun identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami kejar," tuturnya.

Ia menegaskan penggerebekan demi penggerebekan akan terus berlanjut. Setiap tempat yang terindikasi menjadi sarang narkoba akan didatangi petugas.

"Di sudut mana pun di Kota Medan, pasti akan kami datangi. Jika menemukan barak-barak, kami pastikan akan kami bakar," ujarnya.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN