26.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Polsek Serbelawan Tangkap 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika di Lokasi Berbeda

Simalungun, MISTAR.ID

Polsek Serbelawan jajaran Polres Simalungun menangkap 2 orang laki-laki dewasa terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di kolam pancing yang berada di area perkebunan PT Bridgestone.

Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial SB (37) alias Bondil bersama rekannya AS(34). Keduanya merupakan warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Mereka kini ditahan di Polsek Serbelawan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman,” tutur Yunus, pada Rabu (20/9/23).

Baca juga: Polsek Serbelawan Amankan Tiga Orang Tersangka Pencuri Besi Milik PTPN 4 Dolok Ilir

Lanjutnya, penyelidikan berasal dari informasi masyarakat bahwa gubuk di kolam pancing di sekitar area perkebunan PT Bridgestone sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Menanggapi informasi itu, tim Opsnal Polsek Serbelawan dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Dommes Marbun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SB bersama rekannya AS.

“Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu set alat penghisap sabu atau bong, 2 bungkus plastik klip transparan berisi  sabu seberat 0,96 gram dan kaca pirex isi  sabu seberat 1,01 gram. Narkoba itu diakui SB dibeli bersama AS,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Tempo 5 Hari, Polres Siantar Bekuk 9 Pelaku Peredaran Narkotika

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap AS dan berhasil mengamankan di pinggir jalan di daerah Serbelawan.

“AS mengakui sebelumnya membeli sabu bersama SB dari Serbelawan agar digunakan berdua. Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Serbelawan untuk pengembangan lebih lanjut, dan akan diserahkan ke Polres Simalungun dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Yunus.

Ditambahkan, penangkapan dilakukan, pada Sabtu (16/9/23) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Dalam Waktu Sehari, Polda Sumut dan Jajaran Amankan 50 Orang Kasus Narkoba

Menanggapi hal itu, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung mengapresiasi kinerja Polsek Serbelawan yang berhasil mengungkap dan menangkap kasus penyalahgunaan narkotika ini.

“Ini menjadi contoh nyata bahwa kinerja pihak Kepolisian tidak kenal lelah dalam memberantas peredaran narkoba. Saya berharap, masyarakat dapat melihat bahwa kami tidak akan pernah berhenti sampai dunia ini bebas dari narkoba,” ungkapnya.

Ronald juga menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengecekan di wilayah Serbelawan dan sekitarnya, guna mencegah peredaran narkoba. Dirinya pun menghimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi narkoba. (indra/hm16)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles