15.5 C
New York
Thursday, May 30, 2024

Dalam Waktu Sehari, Polda Sumut dan Jajaran Amankan 50 Orang Kasus Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Dalam kurun waktu sehari, Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan jajaran Polres, mengamankan 50 orang tersangka narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi.

Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar mengatakan per hari Selasa tanggal 19 September 2023, pihaknya telah mengamankan 50 tersangka penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan data yang diperoleh pada 19 September 2023, Polda Sumut dan Polres jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana narkoba di Sumatera Utara,” kata Sonny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mistar.id, Rabu (20/9/23).

Baca juga : Kasus Narkoba Terus Meningkat, Jajaran Polda Sumut Amankan 101 Tersangka Lagi

Dikatakannya, dari pengungkapan 35 kasus tersebut sebanyak 50 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dengan rincian pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang.

Tidak hanya itu, lanjut Sonny, dalam penangkapan tersebut pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa narkotika jenis sabu dengan berat 2,057 kg, pil ekstasi 2 butir dan sejumlah barang lainnya.

Baca juga : Sumut Masuk Daftar Daerah Darurat Narkoba, Kapolda: Jadikan Musuh Bersama

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa uang tunai sebesar Rp4.568.000 yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Selanjutnya, 6 unit sepeda motor, 22 unit telepon seluler, 7 buah timbangan digital serta bong alat hisap sabu turut disita. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles