19.5 C
New York
Saturday, June 15, 2024

Kasus Narkoba Terus Meningkat, Jajaran Polda Sumut Amankan 101 Tersangka Lagi

Medan MISTAR.ID

Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan pil ekstasi terus mengalami kenaikan siknifikan di Sumatera Utara. Teranyar, Sabtu (16/9/23) siang, sebanyak 101 tersangka lagi ditangkap jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Operasi pemberantasan narkoba ini mulai digencarkan sejak 11 September lalu, sejak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dipanggil Presiden RI Joko Widodo mengikuti rapat terbatas.

Dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa lalu Irjen Agung dipanggil terkait penanganan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Di mana, Sumut mendapat predikat sebagai provinsi paling marak peredaran narkotika bersama 9 daerah lainnya.

Baca Juga: Peredaran Narkoba dari Malaysia Tujuan Madura Digagalkan di Asahan, 2 Kg Sabu Disita

Sepulangnya dari pertemuan itu, Irjen Pol Agung langsung memerintahkan anggotanya untuk mengejar dan menangkap para pelaku tindak pidana narkotika.

Dari data yang dipantau Mistar.id, Sabtu (16/9/23) sore, sekitar pukul 18.49 WIB, akun resmi Polda Sumut menyebut, hingga kini sudah mengamankan 101 tersangka narkoba.

“Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran terus bergerak mengungkap jaringan pelaku narkotika di Sumatera Utara,” bunyi pernyataan di akun tersebut.

Dari pengungkapan kasus jaringan pelaku narkotika, terbaru sebanyak 101 orang berhasil ditangkap. Terdiri dari 11 orang pemakai narkoba dan 90 orang jaringan/sindikat narkoba.

“101 orang kita amankan pada Jumat 15 September 2023,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam pernyataan di akun tersebut.

Baca Juga: Fredy Pratama Disebut Tak Memiliki Pabrik Sabu, Hanya Kendalikan Jaringan di Indonesia  

Dari tangan para pelaku dan bandar narkotika itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 587,7 gram dan ganja seberat 6,5 kg serta pohon ganja sebanyak 9 batang.

Selain itu juga disita uang tunai senilai Rp20.119.000, 21 unit sepedamotor dan 38 unit handphone.

Penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika ini, disebut sebagai wujud komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas narkoba.

Sebab, peredaran narkoba ini menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas, 60% pelaku kriminalitas adalah pengguna Narkoba.

“Perintah Kapolda, bandar jaringan kita miskinkan, yang membekingi kita setrika,” tandas Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi melalui akun tersebut. (Matius/hm22)

Related Articles

Latest Articles