21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Polsek Salapian Tangkap Jurtul Togel

Salapian, MISTAR.ID – Satuan Unit Reskrim Polsek Salapian menangkap seorang juru tulis Toto gelap di Simpang Tanjung Keliling Desa Minta Kasih Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Kamis (13/2).

Keterangan yang dihimpun Mistar melalui Humas Polres Langkat Kamis (13/2) menjelaskan, tersangka yang ditangkap bernama Faisal Fahmi, (37) warga Dusun II Desa Minta Kasih Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Simpang Tanjung Keliling Desa Minta Kasih Kecamatan Salapian sering dijadikan tempat perjudian togel. Atas informasi tersebut Kapolsek Salapian AKP A. Harahap memerintahkan Kanit Reskrim Salapian, Iptu Master SM. Purba, SH untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Setibanya di lokasi tepatnya di warung kopi simpang Tanjung Keliling, Desa Minta Kasih Kecamatan Salapian, Langkat. Ditemukan seorang laki-laki sedang duduk diwarung kopi dan ditemukan di bawah tempat duduknya barang bukti berupa 3 (tiga) buah blok kupon angka tebakan, 1 (satu) lembar kertas rekap nomor, 1 (satu) buah pulpen, uang tunai sebanyak Rp340.000 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) buah buku tafsir mimpi.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui sedang menjual nomor judi togel. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Salapian guna proses hukum selanjutnya.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles