11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polsek Medan Baru Tangkap Pria Pembongkar Rumah

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Baru menangkap pelaku pencurian yang menggondol sejumlah barang berharga disalah satu rumah di Jalan Sejati Gang Selamat, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Minggu (13/6/21).

Tersangka adalah Hardiansyah alias Aldi (39) seorang buruh bangunan warga Jalan Karang Sari Gang Poli, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia. Dia ditangkap beberapa saat setelah melakukan pencurian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, saat itu pemilik rumah M Syahrani yang sedang bekerja sebagai Satpam, ditelpon istrinya kalau rumah mereka baru saja didatangi tamu tak diundang.

Baca Juga: Kantor Belawan Pers Club Disatroni Maling

“Korban kemudian kembali dan mendapati rumah mereka sudah terbuka, dengan kondisi engsel yang sudah dirusak,” ujar Irwansyah, Rabu (23/6/21).

Setelah diperiksa, korban mendapati satu unit handphone android merk OPPO, satu unit Note Book dan uang tunai Rp 200.000 miliknya telah hilang. Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Baru.

“Tim yang sudah dibentuk mendapatan informasi mengenai ciri-ciri tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Baca Juga: Kirim Ganja ke Batam Via JNE Jalan Kartini Siantar, Dua OTK Kabur Diteriaki Maling

Irwansyah menyebutkan, pihaknya juga berhasil menemukan barang bukti yang dicuri dari rumah korban. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak kawat nyamuk.

“Kemudian pelaku merusak engsel pintu belakang dan mengambil barang-barang milik korban,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(ial/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles