15.9 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Polsek Medan Baru Tangkap Penarik Betor, Ini Pemicunya

Medan, MISTAR.ID

Seorang penarik becak motor (betor) Syafrizal alias Oyon (61) warga Jalan Karantina Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, kemarin.

Pasalnya, Oyon nekat nyambi narik betor dan menjual togel. Darinya, petugas turut mengamankan tebakan angka pesanan pembeli.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi bahwa di lokasi ada seorang laki-laki yang menjadi sub agen penjual nomor togel yang kerap mangkal di Jalan Karantina.

Baca Juga:Gawat, Lapak Judi Jackpot dan Togel Dekat Rumah Ibadah di Talun Kenas Deli Serdang

“Petugas kemudian melalukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dimaksud,” ujarnya, Minggu (1/8/21).

Saat di lokasi, kata Irwansyah, petugas mencurigai pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, petugas berhasil menemukan satu lembar kertas bertuliskan nomor togel, uang Rp24.000 dan sebuah pulpen.

Baca Juga:Jurtul Togel Diciduk dari Warung Sendiri di Sidikalang

“Setelah diinterogasi, tersangka mengaku baru beberapa bulan terakhir ini menjual togel,” ungkapnya. Irwansyah mengatakan, nomor-nomor tebakan togel yang dipesan pembeli kemudian dia kirimkan ke seseorang berinisial E yang kini masih DPO.

Tersangka, kata Irwansyah, mendapat keuntungan 20% dalam satu kali putaran. “Kita jerat tersangka dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara,” pungkasnya.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles