17.5 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Polsek Labuhan Ruku Bekuk 2 Terduga Pengedar Sabu Saat Transaksi

Batu Bara, MISTAR.ID

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi langsung memimpin penggerebekan di Dusun II Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dan membekuk 2 pria terduga pengedar narkotika jenis sabu yang tengah bertransaksi, Rabu (22/2/23) sekira pukul 21.00 Wib.

Dari kedua terduga pengedar sabu berinisial H alias Dani (47) warga Gang Budi Dusun II Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dan R alias Rim (33) warga Dusun III Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar  Kabupaten Batu Bara ditemukan dan disita 12 buah plastik transparan ukuran besar berisikan Narkotika jenis sabu dan 1 kotak rokok.

Baca juga:Kurir 30 Gram Sabu Dituntut 9 Tahun Penjara

Pengungkapan kasus peresaran sabu tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, Kamis (23/2/23).

Dijelaskan Kapolsek, pengungkapan kasus sabu tersebut bermula saat personil unit lidik Polsek Labuhanruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Informasi mengatakan ada 2 pria sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Gang Budi Dusun II Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/2/23) sekira pukul 21.00 Wib.

Berdasarkan informasi tersebut personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi langsung meluncur ke lokasi.

Sesampai di lokasi, tim melihat 2 pria yang dicurigai sedang melakukan transaksi sabu. Secepat kilat kedua pria tersebut dibekuk dan digeledah.

Baca juga:Miliki 0,08 Gram Sabu, Dua Sekawan Dipenjara 5 Tahun

Saat digeledah dari kedua terduga pengedar sabu ditemukan 12 buah plastik transparan berisikan Narkotika jenis sabu seberat total 12 gram dan 1 kotak rokok.

Selanjutnya terduga pengedar dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut. (ebson/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles