11.7 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Narkoba di Kompleks MMTC

Deli Serdang, MISTAR.ID

Personel Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap residivis narkoba karena kembali mengedarkan sabu-sabu di Kompleks MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (9/6/22).

Tersangka adalah Ibrahim Nasution (26), warga Jalan Jati Luhur, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 4 plastik klip sabu seberat 19,74 gram.

Kanit Idik II Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Hardiyanto mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di lokasi.

Baca Juga:Sopir Travel ‘Nyambi’ Kurir Sabu Ditangkap Polrestabes Medan

“Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujar Hardiyanto, Minggu (12/6/22).

Dia mengatakan, selanjutnya personel melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

“Petugas kemudian menghampiri seorang pria yang dicurigai dan berpura pura membeli sabu,” katanya.

Baca Juga:Polrestabes Medan Musnahkan 18 Kg Sabu Jaringan Aceh-Jakarta

Tak menyangka yang membeli adalah anggota polisi, pria tersebut kemudian mengeluarkan sabu yang disimpan di saku celananya. Saat itu juga pelaku langsung ditangkap.

Tersangka berikut barang bukti kemudian diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles