9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Polrestabes Medan Tangkap 2 Penjambret yang Buat Korbannya Terseret di Jalan

Medan, MISTAR.ID

Dua penjambret yang beraksi di Jalan Madong Lubis hingga membuat korbannya yang merupakan ibu-ibu jatuh ke aspal, Sabtu (1/10/22) lalu, ditangkap personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui jika MAH alias A (22) dan temannya DPH alias D (19), sudah enam kali melakukan aksinya di Kota Medan.

“Dari enam lokasi itu, ada beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah berhasil kita identifikasi dan korban juga sudah kita mintai keterangannya,” ujar Penjabat Sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (8/10/22).

Baca Juga:Lagi, Pelaku Jambret di Jalan Tarutung Siantar Diciduk dari Warnet

Fathir mengatakan, satu yang menjadi atensi mereka adalah aksi keduanya saat menjambret tas ibu-ibu. Dua pelaku yang sudah membuntuti korban dari belakang langsung merampas, hingga korban terjatuh di badan jalan untuk mempertahankan tasnya.

“Kita masih melakukan pengembangan dan fokus untuk mengungkap tindak pidana yang lain,” ucapnya.

Dari kedua pelaku, kata Fathir, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah Android. Terhadap kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkas mantan Kapolsek Medan Baru tersebut. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles