9.3 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pelaku Pungli Terhadap Pedagang UMKM

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) yang sering memalak pedagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di beberapa lokasi, Sabtu (5/11/22) malam.

Mereka adalah Zulkifli Lubis (42) dan Erli Jaka Perkasa Piliang (28). Zulkifli diamankan di kawasan Jalan Cemara, sedangkan Erli Jaka diamankan dari kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku diamankan sesuai perintah Kapolrestabes Medan.

Baca Juga:Pelaku Pungli Serahkan Diri ke Polsek Medan Baru

“Kedua pelaku meminta sejumlah uang kepada pedagang, berdalih untuk uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar,” ujar Fathir, Minggu (6/11/22).

Fathir menyebutkan, pungli yang dilakukan para pelaku sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan. Uang yang mereka minta dari para pedagang setiap bulannya biasanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Untuk pelaku pungli di Lapangan Merdeka Medan mematok harga sebesar Rp4 juta kepada pedagang yang berjualan. Dia diamankan saat mengambil uang panjar sebesar Rp300.000,” sebutnya.

Baca Juga:Kasus Pungli Diadukan ke Jaksa, PD Pasar Akui Ada Kutipan Retribusi

Selain barang bukti uang, polisi juga menyita beberapa lembar kuitansi, pulpen, Android dan satu unit sepeda motor Satria FU BK 5112 AYA. Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Fathir mengatakan, operasi penindakan pelaku pungli akan terus dilakukan dengan tujuan menciptakan rasa aman di masyarakat. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada pelaku usaha yang berjuang pagi, siang dan malam.

“Inilah fokus kegiatan kami, untuk menghilangkan segala bentuk pungutan yang dibebankan kepada para pelaku UMKM,” katanya.

Baca Juga:Polsek Galang Bebaskan Pelaku Pungli

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyampaikan, operasi penindakan para pelaku pungli juga dilakukan oleh polsek-polsek jajaran. Fathir berharap ke depannya tidak ada lagi pelaku pungli terhadap pedagang di Kota Medan.

“Kita berharap masyarakat dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik pungli. Bukan hanya untuk UMKM, tapi juga untuk seluruh masyarakat di Medan,” ucapnya. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles