Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Judi Online di Jermal, Segini Omset dan Upah Pekerja

Mistar.idJumat, 13 Februari 2026 20.49
journalist-avatar-top
AS
polrestabes_medan_bongkar_modus_baru_judi_online_di_jermal_segini_omset_dan_upah_pekerja

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto saat memberikan keterangan. (foto: Putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus baru praktik judi online yang beroperasi di kawasan Jermal. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu lokasi utama yang berperan sebagai pusat operasional, lengkap dengan pemilik tempat, operator, pengawas, serta perangkat pendukung.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan lokasi tersebut dilengkapi komputer untuk menyimpan chip dan database, jaringan internet, serta sejumlah handphone yang telah terinstal situs judi online.

“Handphone sudah disiapkan, sudah diunduh dan terhubung ke situs judi. Jadi pemain tidak lagi menggunakan perangkat pribadi, tetapi datang ke lokasi dan menggunakan fasilitas yang sudah disediakan,” ucapnya, Jumat (13/2/2026).

Pihaknya mencatat modus ini dilakukan dengan menyewa tempat seperti rumah, kios, maupun gudang yang dijadikan lokasi berkumpul pemain. Didalamnya telah tersedia perangkat, jaringan internet, hingga pengawas. Pemain cukup datang dan membayar untuk bermain.

"Jadi saat diamankan di luar lokasi, pemain tidak membawa barang bukti karena seluruh fasilitas berada di tempat tersebut," tuturnya.

Dari hasil pengembangan, polisi telah mengamankan tiga tempat di kawasan Jermal dengan pola serupa. Modus ini juga ditemukan di wilayah Pancur Batu dan Medan Barat.

Selain mengungkap modus, Bayu juga membeberkan besaran omset dari praktik perjudian tersebut. Untuk pemilik usaha, rata-rata omset mencapai Rp300 ribu per hari atau sekitar Rp9 sampai Rp 10 juta per bulan.

Sementara itu, operator atau pengawas memperoleh upah sekitar Rp70 ribu per hari atau sekitar Rp2 juta per bulan. "Itu kita dapati dari hasil pemeriksaan tersangka," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN