Medan, MISTAR.ID
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil membekuk pelaku pemerkosa mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), pada Selasa (17/10/23) kemarin.
Korban diperkosa di dalam kamar kos-kosnya yang berada di sekitar wilayah Kampus IV UINSU Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang.
Tindakan asusila itu diketahui dilakukan oleh anak pemilik kos tersebut. Korban berinisial N (18) juga diketahui merupakan mahasiswi baru UINSU yang tinggal di kos tersebut.
Baca juga: Polrestabes Medan Dalami Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UINSU
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, saat ini pelaku berinisial R sudah berhasil diamankan.
“Pelaku sudah ditangkap,” kata Fathir, pada Rabu (18/10/23) saat dikonfirmasi mistar.id.
Meskipun begitu, Fathir belum membeberkan kronologis tindakan yang dilakukan R kepada N. Begitu juga dengan proses penangkapan belum dijelaskannya.
Baca juga:Â Bejat, Mahasiswi Baru UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos
Sat Reskrim Polrestabes Medan hingga kini masih terus melakukan pendalaman terkait tindakan asusila yang menimpa korban. (iqbal/hm16)